DPRD Kota Madiun Paripurnakan Dua Raperda Penyelenggaraan Bangunan dan Retribusi Daerah

DPRD Kota Madiun Paripurnakan Dua Raperda Penyelenggaraan Bangunan dan Retribusi Daerah Penyampaian pemandangan umum sekaligus pendapat akhir fraksi-fraksi dari DPRD kota Madiun.(Foto : Hendro Suhartono).

Karena pada Raperda tarif parkir, untuk kenaikannya sangat menonjol. Adapun kenaikan tarip parkir antara 50% hingga 100%.

Penandatanganan hasil keputusan rapat paripurna DPRD kota .(Foto : Hendro Suhartono).

Karena kenaikan tarif parkir sangat menonjol. Mungkin kenaikannya berkisar antara lima puluh hingga seratus persen. Walaupun ini nilainya kecil namun ini cukup berdampak," imbuhnya.

Dengan adanya kenaikan tarif parkir yang ada di Raperda tersebut, diharapkan untuk menunggu persetujuan terlebih dahulu. Namun juga perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya.

"Kami para dewan menyarankan untuk menunggu persetujuan gubernur dan dari pusat. Dan dalam tataran pelaksanaan kita harus melakukan penyesuaian kontrak. Dan mungkin untuk pemberlakuan dilakukan pada awal tahun." tegas Andi Raya. (adv/dro/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO