Kasus Makam Dibongkar di Bojonegoro, Polisi Tetapkan Istri Ramtam Sebagai Tersangka

Kasus Makam Dibongkar di Bojonegoro, Polisi Tetapkan Istri Ramtam Sebagai Tersangka BONGKAR. Polisi saat membongkar makam Ramtam warga RT 2 RW 2, Dusun Tegaron, Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. Foto: Eky Nurhadi/BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com – Misteri tewasnya Ramtam (59), warga Dusun Tegaron, Desa Gomangan, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro terkuak. Polisi akhirnya menetapkan istri Ramtam, yakni Saminah sebagai tersangka. Ia diduga nekat menghabisi nyawa suaminya sendiri karena kesal dan sakit hati lantaran sering cekcok.

Polisi sebelumnya membongkar makam Ramtam dan melakukan otopsi untuk mengetahui ada atau tidak tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban. Polisi juga melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Pembongkaran makam Ramtam dilakukan setelah adik korban melaporkan pada polisi adanya dugaan pembunuhan terhadap Ramtam. Sebelumnya, Ramtam dikabarkan meninggal karena bunuh diri.

Baca: Diduga Korban , Kuburan 16 Hari di Bojonegoro Dibongkar Polisi

Selama penyelidikan, polisi memeriksa intensif anggota keluarga yang tinggal serumah dengan korban yaitu Saminah, Ramiti (anak korban) dan Hariyanto (menantu). Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rumah korban.

Polisi menetapkan Saminah sebagai tersangka sejak kemarin. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan tes kebohongan.

itu dilakukan sendiri oleh istri korban, Saminah, dengan cara dibekap menggunakan bantal,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, Kamis (18/6).

Lihat juga video 'Orang Tua Bripda Randy Bagus Minta Maaf, Penyebab Mahasiswi di Mojokerto Bunuh Diri Terungkap':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO