Kasus Makam Dibongkar di Bojonegoro, Polisi Tetapkan Istri Ramtam Sebagai Tersangka

Kasus Makam Dibongkar di Bojonegoro, Polisi Tetapkan Istri Ramtam Sebagai Tersangka BONGKAR. Polisi saat membongkar makam Ramtam warga RT 2 RW 2, Dusun Tegaron, Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro. Foto: Eky Nurhadi/BANGSAONLINE

Tersangka langsung dijebloskan ke penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara anak dan menantunya yang sejak kemarin dimintai keterangan dipulangkan. Usai ditetapkan tersangka, Saminah terlihat syok dan berlinang air mata di dalam ruang penyidik unit empat. Dia mengaku melakukan sendiri perbuatan sadis itu.

Sementara anak korban, Ramiti (28) merasa tidak percaya ibunya melakukan hal itu. "Kami hanya difitnah, nggak mungkin ibu saya membunuh," kata Ramiti.

Selain Ramiti, menantu korban Harianto juga dimintai keterangan. Ketiga saksi diperiksa karena diduga bersekongkol melakukan pembunuhan terhadap Ramtam. Ternyata dugaan pihak keluarga korban selama ini benar, istrinya diduga menjadi dalang kematian korban.

Kejanggalan penyidik mengenai kematian korban terbukti. Hasil visum dengan keterangan istrinya tidak sama. Korban dikabarkan oleh Saminah tewas karena gantung diri. Sementara hasil otopsi menyatakan tulang kerongkongan masih utuh. Seharusnya jika memang bunuh diri, maka akan ditemukan bekas luka jeratan.

Selain itu, ada indikasi kekerasan sebelum korban meninggal, seperti kepala menghitam, ada bekas luka di lutut kaki sebelah kiri, kaki kiri bengkak dan dada memar merata. (nur/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Orang Tua Bripda Randy Bagus Minta Maaf, Penyebab Mahasiswi di Mojokerto Bunuh Diri Terungkap':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO