Ketiga pelaku pengoplos elpiji di Sidoarjo, saat memperagakan mengoplos di Mapolresta Sidoarjo, Senin (26/6/2023).
KM mengaku, untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung besar, membutuhkan waktu sekitar 4-5 menit.
Kemudian, menggunakan tang dan paku beton, pelaku mengeluarkan gas dari tabung 12 kilogram. Ia juga mengaku, teknik tersebut dipelajarinya dari tutorial yang diberikan lewat pesan oleh juragannya.
Menurutnya, setiap penjualan 12 kilogram yang telah dioplos, bisa mendapatkan sekitar Rp145 ribu.
"Sehari bisa mengoplos hingga 30 tabung gas," katanya.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (24/6/2023) di tempat produksi gas oplosan.
"Dari laporan warga kami kemudian langsung menindak adanya aktivitas tersebut," katanya.
Sementara itu, juragan dari ketiga pelaku saat ini ditetapkan sebagai DPO dan mulai dilakukan pencarian oleh petugas. Ketiganya mendapatkan ancaman hukuman lima sampai enam tahun pidana. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




