Banyak yang Tak Layak Jelang Musim Mudik, Pemkab Sumenep Diminta Cek Ulang MPU

Banyak yang Tak Layak Jelang Musim Mudik, Pemkab Sumenep Diminta Cek Ulang MPU KROSCEK : Salah seorang petugas Uji KIR di kantor UPTD Dishub Sumenep, saat mengkroscek kendaraan dalam proses uji KIR. (foto: faisal/BANGSAONLINE)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Menjelang datangnya mudik Hari Raya Idul Fitri 1436 hijriyah, banyak armada angkutan umum di Kabupaten Sumenep yang tidak layak pakai. Salah satu indikasinya, banyak armada Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) maupun mobil penumpang umum (MPU) yang sudah karatan, bahkan banyak tempat duduknya sebagian ada yang sudah tidak layak.

”Selama ini banyak MPU maupun armada secara kasat mata sudah tidak layak pakai. Sehingga untuk keselamatan penumpang masih diragukan,” kata salah satu warga Desa Kalianget, Sarkawi.

Menanggapi hal itu, salah satu anggota dewan Sumenep, Indra Wahyudi, meminta agar pemerintah daerah mendesak untuk melakukan pengecekan ulang. Itu dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang. ”Nah, mulai saat ini Pemkab mestinya melakukan persiapan. Sehingga pemerintah bisa segera mencarikan solusi untuk semua hambatan yang akan terjadi nantinya,” kata anggota Komisi III DPRD Sumenep itu.

Menurut legislator muda itu, salah satu yang perlu disiapkan adalah kelayakan angkutan umum. Sehingga sebelum waktu mudik tiba, pemerintah harus menjamin semua armada di kabupaten sumenep aman untuk beroperasi. Sehingga, kendaraan yang tidak layak tidak dioperasikan.

”Tingkat kewaspadaan pada arus mudik harus ditingkatkan dibandingkan hari-hari biasa. Sebab, waktu itu (mudik, red) arus transportasi sangat padat,” tambahnya.

Kabid Perhubungan Darat Dishub Sumenep Abd Hadi menejelaskan, untuk menyambut mudik lebaran tahun 2015, Dishub Sumenep beberapa kali telah melakukan rapat koordinasi dengan Dishub Provinsi jawa Timur. ”Hasilnya, ada beberapa hal yang harus disiapkan mulai saat ini, diantaranya kesiapan armada, fasilitas jalan, dan rambu-rambu lalu lintas,” terangnya.

Menurutnya, kesiapan fasilitas jalan yang dimaksud yakni segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh warga maupun pemerintah yang diprediksi mengganggu terhadap jalur lalu lintas, seperti pekerjan proyek jembatan maupun jalan akan dihentikan untuk sementara waktu.

”Sementara untuk rambu-rambu lalu lintas, memang menjadi prioritas kami untuk segera diperbaiki. Jika keberadaan rambu-rambu itu sudah tidak layak karena rusak maka akan diganti. Termasuk rambu-rambu yang tersebar di jalan kabupaten,” terangnya.

Disinggung soal uji kelayakan armada, mantan Kasatpol PP Sumenep itu, mengatakan, pihaknya akan mengupayakan untuk dilakukan. Sebab, kelayakan itu menjadi prioritas karena menyangkut soal keselamatan dan kenyamanan pengemudi. ”Untuk angkutan dalam kota pasti kami lakukan. Tapi kalau untuk angkutan antar provinsi, itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi jatim,” ungkapnya.

Informasinya, saat ini petugas penguji KIR di Sumenep hanya ada empat orang. Sedangkan MPU dan angkutan umum yang melakukan Uji KIR setiap harinya rata-rata sebanyak 15 unit. (fay/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO