SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya melaporkan seorang penceramah dengan inisial SY ke Polrestabes Surabaya. Ini lantaran dugaan melakukan fitnah terhadap Rais Am, PBNU KH. Miftahul Achyar, Rabu (7/5/2025).
Rais Syuriah PCNU Surabaya, KH. Dzul Hilmi menyampaikan ada sebuah video yang diterima oleh pihaknya.
"Ada satu pernyataan dari satu kiai yang melecehkan kepada Rais Aam Syuriah PBNU, Kiai Miftahul Ahyar," terangnya.
Menurut Kiai Dzul Hilmi seseorang tersebut menyebut serta melecehkan dengan menyebut bahwa Rais Aam itu menabrak Syariat Islam.
"Padahal itu kan lambang kejayaan NU itu sekarang ini kan dari Rais Aam," tegasnya.
Yang disesalkan juga SY menuding bahwa Kiai Miftahul Achyar memiliki mantu seorang Habaib.
"Di dalam penyataannya juga menuduh begitu. Tapi tidak ada (memiliki mantu Habaib)," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




