Pengemudi Mabuk Picu Kecelakaan Maut di Surabaya, 1 Orang Tewas

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Gubernur Suryo dan Taman Apsari pada Minggu (23/8/2025) dini hari.

Mobil jenis Mitsubishi Outlander warna putih nopol L 1049 OO yang dikemudikan wanita berinisial ENR (32), warga Ngagel Jaya Selatan, menabrak mobil listrik dan pikap hingga menewaskan seorang pekerja event organizer.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menyebut peristiwa bermula ketika mobil Outlander menabrak taksi listrik Vinfast nopol L-1611-UG yang dikemudikan FDK (22). 

Bukannya berhenti, Galih mengatakan bahwa pengemudi melarikan diri dan kembali menabrak pikap milik PT Wing yang sedang bongkar muat di Alun-Alun Surabaya.

“Setelah tabrak mobil listrik, pelaku melarikan diri dan kembali menabrak pikap. Korban RPK (25) tewas setelah tertabrak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2026).

Korban RPK, warga Rumdis TNI AL Wonosari, Kenjeran, meninggal dunia saat perjalanan ke RSUD Dr Soetomo. Polisi menemukan pengemudi dalam kondisi mabuk akibat alkohol serta tidak membawa SIM maupun STNK.

Identitas kendaraan tercatat atas nama Randy Soelayman, dengan alamat yang kini digunakan sebagai gerai Starbucks. Pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan dan pengemudi.

“Terhitung Senin (24/8/2026), ENR kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Galih. (rus/mar)