Samsat Tuban Ajak Masyarakat Manfaatkan Momen Pembebasan Pajak Daerah

Samsat Tuban Ajak Masyarakat Manfaatkan Momen Pembebasan Pajak Daerah Kanit Regident Satlantas Polres Tuban, Iptu Dyah Ayu Mirda.

"Silakan masyarakat yang telat pajak atau nunggak dapat memanfaatkan momen ini. Yang pajak tahunan bayar di MPP juga bisa. Kalau pajak 5 tahunan bisa datang di Jatirogo atau Rengel sudah bisa," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pembayaran dan Penagihan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jatim di Tuban, Taslim menuturkan, program ini telah dilaksanakan sejak 14 April-14 Juli 2023. Akan tetapi, saat jelang lebaran kemarin sempat meningkat, sebab masyarakat cenderung sebelum bepergian pajak kendaraan dilunasi dan melengkapi surat-suratnya.

"Kalau hari biasa seperti sekarang normal, tapi biasanya jelang berakhir mulai padat lagi," tuturnya.

Diketahui, untuk target capaian secara keseluruhan pajak kendaraan di Kabupaten Tuban pada 2023 ini, hingga masuk bulan Mei ini telah mencapai angka 43,12 persen.

Pada pemutihan kali ini seperti pembebasan pajak sebelumnya, yaitu bebas denda, bebas BBN II, dan bebas progresif. Masyarakat cukup nya saja.

"Adanya pemutihan ini memang banyak masyarakat memanfaatkan untuk balik nama, sebab kalau sudah atas nama sendiri kedepannya untuk pajak kan lebih mudah," tutup Taslim.(wan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO