Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah mencatatkan sejarah baru melalui inisiatif kerja sama multisektor perlindungan hak perempuan dan anak yang pertama di Indonesia.
Kesepakatan tersebut diteken pada Selasa (29/7/2025) di Taman Candra Wilwatikta, Kabupaten Pasuruan, dan disaksikan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dan Ketua PTA Surabaya, Zulkarnain.
BACA JUGA:
- Jadi Guest Lecture Dies Natalis ke-39 UHT, Khofifah: SDM Maritim Unggul untuk Gerbang Baru Nusantara
- Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Khofifah Apresiasi Paskibra Bersatu Lintas Jenjang
- BSPS di Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Luas
Penandatanganan melibatkan berbagai elemen, mulai dari Dinas P3AK Jatim, pengadilan agama, organisasi perempuan seperti PW Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah Jatim.
Serentak juga dilakukan penandatanganan antara Kepala Dinas P3AK Kabupaten/Kota se-Jatim dengan Ketua Pengadilan Agama di daerah masing-masing.
Khofifah menekankan, kolaborasi lintas sektor adalah kunci membentuk sistem perlindungan yang menyeluruh dan berkeadilan.
“Kolaborasi menjadi kunci. Kita ingin membangun sistem perlindungan yang komprehensif bagi perempuan dan anak, tidak sektoral, tetapi menyeluruh dan melibatkan semua unsur,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi pendekatan berbasis pentahelix yang menyatukan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat.






