Kasus Korupsi Rp 10 M di Dinas Pertanian Kab Mojokerto, Giliran Mantan Kadisperta Diperiksa

Kasus Korupsi Rp 10 M di Dinas Pertanian Kab Mojokerto, Giliran Mantan Kadisperta Diperiksa KEBUT-Kasatreskrim Budi Santoso meladeni pertanyaan wartawan di depan kantornya. (foto: gunadhi/BANGSAONLINE)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Penanganan dugaan penyimpangan program dekonsentrasi Jalan Usaha Tani (JUT) senilai Rp 10 miliar di Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto terus dikebut Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mojokerto Kabupaten.

Pagi tadi (12/6), giliran mantan Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto M Agus Anas didatangkan untuk diperiksa di ruang penyidik sekitar pukul 09.00 WIB. Agus datang tanpa didampingi kuasa hukum. Dalam pemeriksaan itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kabupaten Mojokerto ini harus menjawab 20 pertanyaan yang disodorkan penyidik.

Kepada wartawan, Agus Anas mengaku dimintai keterangan seputar tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) ketika dirinya menjabat sebagai Kadispertan selama 3 bulan, pasca menggantikan Sugito MZ, yang memasuki masa pensiun sebagai PNS.

"Saat menjabat dulu, saya hanya menjalankan SPJ yang sudah ada. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah ada dan yang mengangkat Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) itu saya," papar Anas, saat ditemui usai pemeriksaan di gedung lantai dua Sat Reskrim Polres Mojokerto.

Menurutnya, dalam materi pertanyaan, penyidik terus mengupas tupoksi saat ia masih menjabat Kadispertan. "Pokoknya pertanyaannya terkait tupoksi saya waktu itu. Sama dengan yang sampeyan tulis di berita," terangnya.

Namun, saat disinggung berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik. Pria yang juga Dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Mojokerto ini enggan menyebutkannya. Namun dari pengakuannya, Ia diperiksa sebagai saksi. Tak hanya itu, dirinya juga mengaku tidak sampai mencairkan anggaran saat proyek selesai. "Yang mencairkan saat itu Kadisperta baru, Sulistyowati," ucap Anas sembari meninggalkan mapolres dan masuk ke mobil yang ditumpanginya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO