KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme, Kementerian Dalam Negeri Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum mengajak seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkot Kediri untuk bergabung dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Mengawali gerakan ini, Kamis (11/5/2023) Dirjen Politik dan PUM menggelar sosialisasi surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/3358/Polpum tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara daring.
BACA JUGA:
- Peringati HUT ke-1145 Tahun, Pj Wali Kota Kediri Harap Tradisi Manusuk Sima Terus Lestari
- Satria Bahagia: Kolaborasi Uniska Kediri dan Dishub Semarakkan Hari Jadi ke-1145 Kota Kediri
- Tingkatkan Capaian IKD, Dispendukcapil Kota Kediri Lakukan Jemput Bola ke Kejaksaan
- Arahan Pj Wali Kota Kediri saat Pelatihan Kewirausahaan untuk Tenaga Non-ASN
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Kesbangpol Kota Kediri mengimbau pada seluruh OPD untuk dapat ikut serta dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang akan dilakukan secara massif mulai tanggal 1 Juni sampai 31 Agustus 2023.
Kepala Kesbangpol Kota Kediri, Bagus Hermawan Apriyanto, menjelaskan bahwa gerakan itu tidak hanya bisa dilakukan oleh Pemkot saja, melainkan juga organisasi kemasyarakatan, partai politik, swasta serta elemen masyarakat lainnya.
"Siapapun itu, bisa ikut serta dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke 78 dengan ikut serta dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebanyak-banyaknya," ujarnya, Kamis (11/5/2023).
Menurut Bagus, saat membagikan bendera merah putih, OPD di lingkup Pemkot Kediri diwajibkan untuk melaporkan ke Kesbangpol dengan menyertakan foto atau video saat pembagian bendera merah putih.
"Dokumentasi foto atau video ini sebagai bukti bahwa OPD dan elemen masyarakat di Kota Kediri telah ikut serta dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. Dokumentasi ini nantinya akan kita laporkan dan kirimkan ke Pemerintah Provinsi dan Kemendagri," tegasnya.
Dengan ikut andil dalam Gerakan Pembagian bendera Merah Putih ini, Bagus berharap semarak HUT Kemerdekaan RI ke 78 di Kota Kediri nantinya akan semakin terasa dan meriah, serta tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki dan tidak mengibarkan bendera merah putih. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News