SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (29/3/2023). Agenda tersebut dihadiri anggota DPRD dan pimpinan OPD di lingkup Pemkab Situbondo.
"Terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, serta anggota DPRD Situbondo yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Situbondo Tahun 2022," kata pimpinan daerah yang akrab disapa Bung Karna itu.
BACA JUGA:
- Sibuk Kunker, Kantor DPRD Situbondo Sepi, Masyarakat Kecewa
- Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke
Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ ini merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam regulasi tersebut, kata Karna, pasal 19 ayat 1 berbunyi bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
"Realisasi pendapatan pada tahun 2022 sekitar Rp1,7 triliun lebih atau 188 persen dari target pendapatan sebesar Rp1,6 triliun lebih. Sementara, kalau dilihat dari sisi belanja daerah terdapat realisasi belanja tahun 2022 sebesar Rp 1,7 triliun lebih atau sebesar 90,88 persen dari Pagu belanja sebesar Rp 1,9 triliun lebih," paparnya
"Sedangkan pembiayaan daerah terdapat realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp374 miliar lebih. Itu terdiri dari penggunaan Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp374 miliar lebih dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp4 juta lebih," imbuhnya.
Bupati yang rajin menyapa rakyatnya ini mengungkapkan, LKPJ Tahun 2022 ini merupakan gambaran komitmen nyata Pemkab Situbondo untuk mewujudkan Situbondo Berjaya (berakhlak, sejahtera, adil dan berdaya) melalui penjabaran RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2021-2026.
"Ada tujuh indikator kinerja utama pembangunan yang terdiri dari Indeks pembangunan manusia (IPM); pertumbuhan ekonomi; gini rasio; indeks kesalehan sosial; indeks kepuasan layanan infrastruktur; dan indeks reformasi birokrasi," tegasnya.