Positif Narkoba, 2 Pekerja Karaoke di Malang Ditangkap

Positif Narkoba, 2 Pekerja Karaoke di Malang Ditangkap Yn, saat digelandang menuju mobil BNN. (foto: iwan irawan/BANGSAONLINE)

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dua pekerja karaoke ternama di kawasan Borobudur kota Malang ditangkap karena terbukti positif menggunakan narkoba. Mereka ditangkap dalam operasi gabungan Badan Narkotika Nasonal (BNN), Reskoba Polres Malang Kota serta Satpol PP Kota Malang.

Selain sama-sama pekerja karaoke, keduanya juga dikenal sebagai pasangan kumpul kebo yang kos di jalan Ranugrati Sawojajar Kota Malang. Kedua narkobais itu berinisial CAS (25) asal Kota Malang sebagai waitres dan Yn (23) asal Kota Bandung sebagai LC (pemandu lagu). Setelah dilakukan rapit test kits keduanya positif pengguna. Barang bukti yang diamankan berupa alat hisap di kamar kos.

AKBP Hennry Budiman, Kepala BNN Kota Malang menuturkan, operasi ini dilakukan dalam rangka 100 ribu bersih narkoba yang digalakan Presiden Jokowi. Anggarannya pun juga tidak kecil, Rp 500 miliar untuk bantuan rehabilitasi pada pengguna narkoba, khususnya pelajar, mahasiswa sekaligus umum.

“Dari hasil kita mengoperasi di tiga titik lokasi, di Kecamatan Kedungkandang ini, kita dapatkan dua orang yakni C dan Y. Mereka berdua akan kita rehab disalah satu tempat rehab yakni lembaga rehab milik Rindam V Brawijaya selama beberapa bulan,” kata pria berkulit kuning langsat ini, di tengah kegiatan operasi bersih narkoba tersebut, Rabu (03/06).

Saat ini yang direhab ada 50 pelajar dan 20 umum. Untuk pelajar terkait pil koplo dan ganja sedangkan yang umum terkait sabu-sabu. Tempat rawan penyalahgunaan narkoba akan terus disisir seperti kos-kosan, kampus atau sekolahan. Kepada pemilik kos diimbau untuk selektif menerima orang dan ketat melakukan pengawasan. Kepada orang tua yang juga diimbau untuk ekstra ketat mengawasi anak-anaknya yang sekolah maupun kuliah.

Pengakuan Rb, manejer karoke tempat kedua tersangka bekerja, selama rekrutment berlangsung, sudah memberlakukan segala upaya kedisiplinan kerja semacam pakta integeritas. Bahkan pekerjanya sendiri sampai sumpah-sumpah, tidak akan melakukan hal tercela. Namun begitu masih ada yang ingkar dan apalagi dilakukan di luar tempat dia bekerja, hal itu sudah jadi urusan pribadi.

Sri Lestari, Susanto Subagio, serta M Khozin, selaku pengelola kos menyampaikan, mengakui adanya kelonggaran pada tempat kos. Dia sudah berupaya semaskimal mungkin, terhadap segala kenakalan penghuni kos. Bahkan peringatan juga sudah sering dilakukan. Setelah selesai urusan dengan BNN, mereka akan diminta pindah mencari tempat kos lain.

Saat disinggung apakah tidak menanyakan identitas dari penghuni bagi yang berpasangan M Khozin menjawab apa adanya. “Mau gimana lagi, la wong mereka bandel jika diperingatkan. Dan kami pun butuh pemasukan untuk merawat tempat kost ini,” ujar M Khozin. (mlg1/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO