Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Gelar Program Rehabilitasi 2023

Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Gelar Program Rehabilitasi 2023 Penandatanganan pelaksanaan Program Rehabilitasi 2023 di Lapas Narkotika Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Narkotika Kelas II A ditunjuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan program rehabilitasi tahun anggaran 2023.

Penandatanganan pelaksanaan program tersebut dihadiri langsung Kepala , Imam Jauhari, bertempat di lapangan dalam Lapas Narkotika . Senin (20/3/2023).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA , Eddy Junaedi, mengatakan bahwa hasil akhir dari program rehabilitasi akan berkualitas saat terjadi perubahan indeks kualitas hidup yang meningkat.

"Kami diberikan target untuk tahun 2023 program Rehabilitasi ini diikuti oleh 150 WBP. Saya berharap dalam jangka waktu kegiatan rehabilitasi dilakukan selama enam bulan para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Sehingga setelah bebas para peserta Rehabilitasi dapat kembali ke masyarakat dan lebih produktif dan tidak kembali ke dunia peredaran gelap narkotika," katanya.

Sementara itu, Imam menjelaskan, terdapat tujuh UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur yang melaksanakan program rehabilitasi antara lain Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas I Malang, Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas IIA , Lapas Narkotika Kelas IIA , Lapas Pemuda kelas IIA Madiun dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.

"Lapas Narkotika Kelas IIA menjadi salah satu UPT Khusus Narkotika Percontohan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi dari 9 UPT Percontohan di seluruh Indonesia," jelasnya.

Bahkan menurutnya. Lapas Narkotika menjadi pusat pembelajaran bagi UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, Forkopimda Kabupaten , Ka. UPT Pemasyarakatan se-Korwil Madura, Kepala BNNK Sumenep, Dinkes Kabupaten .

Tampak BBM pola perwakilan Kemenag Kabupaten , juga perwakilan dari Kejaksaan Negeri , Pengasuh Yayasan Pelita Kasih Allah, Pondok Pesantren Al-Kautsar, Dekan Fakultas Hukum Unira, Ketua Sanggar Seni Makan Ati dan para Pejabat Struktural serta petugas Lapas Narkotika Kelas IIA , sebanyak 150 peserta Rehabilitasi Sosial. (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO