Cara transaksi dengan wanita portitusi melalui aplikasi Michat.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Unit PPA Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu mengungkap praktek prostitusi yang memanfaatkan fasilitas kamar hotel.
Terhitung tahun 2022, PPA Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya dan kecamatan, telah melakukan penindakan kepada beberapa manajemen perhotelan yang secara tidak langsung mendukung adanya praktek asusila.
BACA JUGA:
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
- DPRD dan Polrestabes Surabaya Perkuat Sinergi Atasi Parkir Liar hingga Kejahatan Digital
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Tri Wulandari.
“Sudah banyak kasus yang telah kita tangani tentang keterlibatan karyawan hotel yang memfasilitasi para tamu yang menggunakan kamar hotel untuk perdagangan prostitusi,” ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Ia juga mengatakan, praktek prostitusi tersebut, selain memanfaatkan fasilitas hotel, juga menggunakan alat komunikasi media sosial (Michat).
Lantas, bagaimana cara para wanita tersebut, menggunakan aplikasi Michat, guna menjaring para pelanggan hidung belang?
Hasil temuan wartawan BANGSAONLINE.com dari keterangan Unit PPA Polrestabes Surabaya, para wanita tersebut memajang foto dan harga bokingan untuk berhubungan badan dan fasilitas yang akan diberikan.
Seperti halnya, Lela (nama samaran di Michat), yang menawarkan diri dengan harga Rp400 ribu dalam sekali hubungan badan. Selama berkomunikasi, wanita penghibur tersebut, menunggu tamunya di Hotel Istana Permata Ruko Kalibokor.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




