Pilkades Serentak Probolinggo Digelar Saat Bulan Puasa

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bupati Probolinggo Hj Tantriana Sari SE menetapkan hari H pelaksanaan pemilihan kepala desa () serentak tahun 2015. serentak di 252 desa se-Kabupaten Probolinggo ini akan digelar pada Rabu Pon, 8 Juli mendatang atau pertengahan puasa.

Hari H pemungutan suara serentak di 252 desa tersebut tertuang dalam Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Nomor: 140/802/426.12/2015 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Probolinggo Tahun 2015.

Kepastian disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto. Menurutnya, pelaksanaan telah ditetapkan dan diumumkan oleh Bupati Probolinggo secara langsung. ”Hari pelaksanaan sudah ditetapkan tanggal 8 Juli. Sekitar seminggu sebelum hari raya Idul Fitri,” ujarnya.

Mantan Camat Sumberasih ini menjelaskan, tahapan pelaksanaan di 252 desa sudah berjalan. Tahapan ini diawali dengan persiapan yang dilanjutkan dengan pencalonan. Tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon dilakukan mulai 11 hingga 22 Mei 2015.

“Selanjutnya mulai tanggal 25 Mei hingga 20 hari kerja ke depan dilakukan penelitian kelengkapan administrasi dan keabsahan administrasi, klarifikasi, penetapan dan pengumuman nama calon oleh panitia . Penetapan dan nomor urut calon akan dilakukan pada 22 Juni mendatang,” jelasnya.

Menurut Edy, kalau jumlah bakal calon lebih dari lima orang, maka tetap mengikuti serentak. Karena hal itu, tidak mempengaruhi waktu lamanya tahapan. Hanya saja bakal calon yang lebih dari lima orang itu akan disaring melalui seleksi tambahan saat tahapan verifikasi selama 20 hari itu.

“Ada beberapa kriteria seleksi tambahan bagi bakal calon yang lebih dari lima. Di mana urutannya pengalaman bekerja di lingkungan pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan lamanya domisili di desa pemilihan,” terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO