GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah meminta proses penjaringan dan penjaringan perangkat desa (P3D) di Desa Duduksampeyan berjalan sesuai aturan berlaku. Diketahui, di Desa Duduksampeyan terdapat kekosongan perangkat desa berupa kepala dusun (kasun).
"Makanya, tahun ini dilakukan penjaringan," ucap Nur Saidah kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (21/1/2023).
BACA JUGA:
- Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan
- 4 Nama Caleg Terpilih dari PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar Berpeluang Jabat Pimpinan DPRD Gresik
- Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
- Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didikte Kontraktor, Harus Tegas
Menurut dia, tahun 2022 lalu sempat ada upaya penjaringan untuk mengisi kekosongan jabatan kasun di Desa Duduksampeyan. Namun, penjaringan waktu itu gagal. Sebab, tidak ada satu pun dari 4 calon yang mendaftar memenuhi passing grade.
"Jadi, penjaringan kasun ini yang kedua," terang Sekretaris DPC Gerindra Gresik ini.
Nur Saidah menyebutkan bahwa, P3D yang dilakukan panitia tahun ini disambut antusias oleh masyarakat. Terbukti dengan cukup banyaknya pendaftar.
"Calon perangkat yang mendaftar sekarang berjumlah 8 orang, terdiri dari 2 laki-laki dan 6 perempuan," tuturnya.
Untuk itu, dia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang begitu antusias mendaftar P3D jabatan kasun.