Teken MoU dengan LPDP, SIG Jalin Kerja Sama Pendanaan Riset Spare Part Pabrik

Teken MoU dengan LPDP, SIG Jalin Kerja Sama Pendanaan Riset Spare Part Pabrik Direktur Utama SIG, Donny Arsal (kanan), saat menyerahkan cendera mata kepada Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto (kiri), usai penandatanganan MoU. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - PT (Persero) Tbk () dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan () Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pendanaan riset, dalam rangka mendukung aktivitas penelitian dan pengembangan suku cadang (spare part) pabrik milik .

Kerja sama ini merupakan komitmen untuk meningkatkan capaian TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) pada komponen operasional pabrik milik . Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama , Donny Arsal dan Direktur Utama , Andin Hadiyanto, di Jakarta. 

Sebagai pengguna, akan menyampaikan spare part yang akan digunakan di pabrik kepada industri dalam negeri selaku produsen. Kemudian, secara bersama-sama (, Industri Dalam Negeri, dan Tim Peneliti) melakukan penelitian dan pengembangan spare part yang sesuai dengan kebutuhan operasional pabrik.

Sehingga, dapat diproduksi dan dipasok oleh Industri Dalam Negeri termasuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Donny mengatakan bahwa pada 2022, pencapaian penggunaan TKDN spare part di mencapai Rp550 miliar, atau naik 44 persen dari periode sebelumnya sebesar Rp382 miliar.

Bahkan, realisasi pencapaian tersebut juga berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, yakni Rp479 miliar. Peningkatan capaian penggunaan TKDN melalui pemberdayaan Industri Dalam Negeri merupakan inisiatif strategis pada pilar Mendorong Solusi dan Inovasi Berkelanjutan yang tertuang dalam sustainability roadmap 2020-2030.

"Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya yang agresif. Salah satunya melalui kolaborasi dengan untuk melaksanakan aktifitas riset pengembangan spare part dengan Industri Dalam Negeri dan Pembinaan UKM, dimana berperan sebagai offtaker," kata Donny.

Kolaborasi dengan menjadi aksi afirmatif dan dukungan bagi untuk semakin memperkuat dan mendorong penggunaan produk dalam negeri di perusahaan, serta mengawal implementasi kebijakan pemerintah, yang mana Industri hanya akan tumbuh dan berkembang jika produknya digunakan, baik untuk mencapai skala ekonomi, maupun peningkatan kualitas produk.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO