Pemkab Jember Disebut Abai soal Sampah, Kok Bisa?

Pemkab Jember Disebut Abai soal Sampah, Kok Bisa? Suasana pengelolaan sampah di TPA Pakusari, Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab hingga saat ini masih dinilai abai terhadap persoalan sampah yang menumpuk di wilayahnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pengelola , RM Masbut. 

Ia mengatakan bahwa sikap pemerintah daerah setempat untuk menangani sampah masih belum jelas. Bahkan, Pemkab  belum memiliki peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.

"Bagaimana kita mengelola kalo dasar hukumnya (Perda) belum ada, jadi saat ini kita itu cuma mengacu aja pada undang- undang nomor 18 tahun 2008, terus PP nomor 81 tahun 2012," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

Ia menjelaskan, yang menjadi pusat pembuangan sampah di seluruh wilayah hari ini sudah menumpuk sampah hingga setinggi 14-18 meter, pada lahan seluas 3,4 hektare.

"Jadi ini sudah overload sih sebenarnya. Dari 6,8 hektare lahan yang kita gunakan untuk sampah, ternyata 3,2 hektare nya itu sudah dimanfaatkan untuk sarana prasarana," paparnya.

Pihaknya mengaku bahwa per hari, mengelola hampir 260 ton sampah di . Sedangkan sisanya, masih banyak yang berserekan dan ditemukan di sungai.

"Patrang, Kaliwates, Sumbersari, plus 14 kecamatan lainnya itu buangnya ke ," tuturnya.

Pemkab diharapkan untuk memperluas lahan pengolahan sampah, meski telah menggunakan kontrol landfill, namun karena juga ada keterbatasan teknologi, maka pihaknya masih menggunakan sistem semi open dumping. 

Dengan demikian, persoalan lahan menjadi urgen. Selain itu ia juga ingin agar Perda tentang Pengelolaan Sampah di segera ditetapkan.

"Berharap ada perluasan lahan, peningkatan teknologi, serta penambahan sarana prasarana, itu sudah kami usulkan ke pemerintah melalui Dinas Lingkungtan Hidup maupun ke Provinsi," pungkasnya. (yud/bil/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO