Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyerahkan SPT Plt Bupati Bangkalan kepada Mohni.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Bangkalan Mohni resmi menjabat sebagai Plt Bupati Bangkalan. Hal itu ditandai dengan penyerahan surat perintah tugas (SPT) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, terkait penunjukan Mohni sebagai Plt Bupati Bangkalan, bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/12) sore.
Surat tersebut tertuang dalam SPT nomor: 131/1357/011.2/2022 tertanggal 8 Desember 2022, yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, mewakili Gubernur Jatim.
BACA JUGA:
- DPRD Jatim Terima LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif
- Gelar Pembinaan Aparatur Desa, Pemkab Bangkalan Dorong Peningkatan APBDes
- Pemprov dan DPRD Jatim Setujui 2 Raperda Strategis
- Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp2,5 Miliar untuk 2.508 Buruh Linting Sampoerna Rungkut II
Emil mengatakan, penyampaian SPT Plt Bupati Bangkalan tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur Khofifah yang sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ibu Gubernur yang memberikan amanah kepada saya, untuk sesegera mungkin tanpa menunda menyerahkan SPT ini atas nama Ibu Gubernur. Dan memang SPT ini ditandatangani Ibu Gubernur sendiri," ujar Wagub Jatim.
Emil menambahkan, SPT Plt Bupati Bangkalan diturunkan agar masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintahan yang berjalan dengan efektif, tanpa jeda ataupun tidak ada kekosongan.
"Jadi kita doakan semoga Bapak Wakil Bupati selaku Plt Bupati, diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas. Tadi kami juga membahas dengan Pak Sekda karena ini menjelang akhir tahun 2022, supaya bisa dipastikan semua program-program bisa terselesaikan dengan baik," kata Emil.
Wagub Emil menyadari Mohni sebagai Wakil Bupati Bangkalan tentu telah memiliki pemahaman. Namun, ia berharap bantuan dan kolaborasi Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan agar bisa membantu dan memastikan tidak ada hambatan dalam penyelesaian program 2022.
"SPT ini berlaku definitif, sambil menunggu proses hukum yang berproses dan kita menunggu proses yang berlangsung. Kita sama-sama berjuang untuk mewujudkan good goverment. Karena dalam monitoring center for prevention (MCP), segala sesuatu yang berkaitan dengan manajemen ASN itu juga menjadi bagian dari komponen skor," jelas Emil.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




