Gus Solah
Sementara Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol. Arif Sulistyanto mengingatkan ada tiga hal yang harus kita waspadai. Pertama radikalisme, artinya seseorang yang memiliki pemikiran untuk melakukan gerakan radikal.
Kedua, radikalisasi. Maksudnya gerakan yang telah dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu untuk berbuat radikal.
Ketiga, radikal. Artinya aksi kongkrit radikal terhadap masyarakat atau negara. ”Ketiga hal ini harus kita waspadai dan harus kita sikapi, jangan sampai masyarakat Indonesia menjadi ISIS.
Tugas kami (Polri) adalah mendeteksi adanya gerakan radikal, preventif dan penegakan hokum,” katanya.
Sedang Agus yang mewakili Badan Intelijen Negara (BIN) di daerah Kalimantan Barat, menjelaskan gerakan radikal harus kita antisipasi dari gerak gerik masyarakat yang ada dibawah.
”Kelompok-kelompok masyarakat yang arahnya sudah tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, apalagi mengancam terhadap keberadaan NKRI harus kita pantau. Karena tugas BIN termasuk mendeteksi keberadaan masyarakat. Dengan begitu kita bisa mengatisipasi sejak dini terhadap gerakan radikal,” katanya. (hms)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




