
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan mengungkap 21 kasus serta berhasil mengamankan 11 tersangka tindak kejahatan curat dan curamor dalam Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar pada 19-30 September 2022.
"Adapun rinciannya, kasus curat 6 kasus dengan tersangka 6 orang dan kasus curanmor 15 kasus dengan tersangka 5 orang," kata Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Adapun para tersangka Curat itu yakni, MA (57) warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Tuban; SES (37) warga Desa Tegalbang, Kecamatan Palang, Tuban; dan M alias Seman (47) warga Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.
Lalu, Su (32) warga Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan; Ma (50) warga Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan; dan NS (25) warga Desa Morocalan, Kecamatan Glagah, Lamongan.
Kemudian, sejumlah tersangka kasus curanmor di antaranya, Sq (36) warga Desa Tondowulan, Kecamatan Plandaan, Jombang; Mu (46) warga Gondangwaruk, Kecamatan Sugio, Lamongan; dan He (28) warga Desa Mangli, Kecamatan Randubdongkal, Pemalang.
Selanjutnya, MR (34) warga Warukulon, Kecamatan Pucuk, Lamongan; serta NA (27) warga Desa Karangagung, Kecamatan Panjang, Tuban. Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti, untuk kasus curat 9 ekor kambing di mana ada 8 ekor kambing jenis Jawa dan 1 ekor kambing Jenis Moreno. Lalu kasus curanmor terdapat 13 unit barang bukti kendaraan roda dua dari berbagai merek.
"Untuk para tersangka kasus kejahatan curat di jerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dan kasus kejahatan curanmor tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4E atau 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucap Yakhob.
"Ada beberapa barang bukti yang dikembalikan kepada pemiliknya seperti 9 ekor kambing, di mana hewan tersebut butuh makan dan pemeliharaan, sedangkan 4 unit kendaraan roda 2 karena pemiliknya sangat membutuhkan untuk mencari nafkah," imbuhnya.
Salah satu korban pencurian kambing, Wasiyo (59) warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Mantup, Lamongan, mengaku kambingnya berjenis Moreno sebanyak 11 ekor yang ada di kandang telah hilang dicuri pada 29 Agustus 2022. dan mendapatkan kabar jika satu ekor kambing berjenis Moreno telah ditemukan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres bersama tim Reskrim yang telah mampu sukses menangkap para pelaku tindak kejahatan di Lamongan, selanjutnya semoga Lamongan tetap aman dan kondusif," kata Wasiyo. (qom/mar)