FPRB Kabupaten Kediri Cek Sungai Pait, Usai Anggotanya Dilaporkan Atas Dugaan Perusakan Lahan Warga

FPRB Kabupaten Kediri Cek Sungai Pait, Usai Anggotanya Dilaporkan Atas Dugaan Perusakan Lahan Warga Tim FPRB Kabupaten Kediri bersama Pemdes Mlancu saat mengecek lokasi pengerukan Sungai Pait di Desa Mlancu. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

"Bulan Agustus 2022 lalu kasus ini dilaporkan ke Polres Batu. Saya juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan sudah saya sampaikan apa adanya," terangnya.

Sementara Kepala Dusun Mloyo, Sendi, menyebut bahwa yang dikeruk oleh alat berat adalah pasir dan batu yang ada di tengah sungai.

"Kalau itu ternyata diklaim sebagai tanah pribadi, saya tidak mengetahui karena yang dikeruk itu merupakan aliran ," ujarnya.

Di sisi lain, Winarti yang ikut dalam pengecekan di lapangan, menegaskan bahwa dirinya hanya sebatas dimintai tolong oleh Kades Mlancu untuk mengantarkan proposal normalisasi ke BPBD Kabupaten Kediri.

"Terkait isinya (surat), saya tidak mengetahui," kata Winarti.

Ketua , dr. Ari Purnomo Adi, mengatakan telah berkirim surat kepada kalaksa BPBD terkait kasus ini. Surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum terhadap Winarti, yang ikut menjadi salah satu terlapor.

Pihaknya juga telah menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek lokasi pengerukan didampingi Kades Mlancu, Kasun Mloyo, dan Babinsa Mlancu.

"Kami sangat berharap kasus ini segera menemukan titik temu," pungkas Ari usai melakukan pengecekan di lapangan. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO