Anggota DPRD Gresik asal Bawean Serahkan Surat Penolakan Kenaikan Tarif Tiket Kapal

Anggota DPRD Gresik asal Bawean Serahkan Surat Penolakan Kenaikan Tarif Tiket Kapal Dari kanan Ketua Fraksi Gerindra Lutfi Dhawam, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Sekretaris Fraksi Gerindra Muchamad Zaifudin menunjukkan surat penolakan kenaikan tarif tiket kapal. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi Gerindra DPRD Gresik, terus memperjuangkan masyarakat agar harga tiket kapal penyeberangan Gresik-Bawean batal dinaikkan.

Ketua Fraksi Gerindra, Lutfi Dhawam bersama Sekretaris Muchamad Zaifudin bertemu Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan, di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2022)

Tujuannya, menyerahkan surat penolakan kenaikan tarif angkutan kapal penyeberangan Gresik-Pulau Bawean yang dilakukan oleh PT. Pelayaran Sakti Inti Makmur, selaku operator kapal cepat KM Express Bahari.

"Kami berharap pimpinan dewan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik dan komisi terkait untuk hearing penolakan tarif tiket kapal Express Bahari," ungkap Lutfi Dhawam kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (8/9/2022).

Menurutnya, surat penolakan yang diberikan adalah bentuk sikap wakil rakyat yang memahami bahwa masyarakat sangat terbebani dengan kenaikan tarif tiket KM Express Bahari. Khususnya, warga Pulau Bawean disaat kondisi ekonomi belum stabil pasca pandemi Covid-19.

"Untuk itu, kami akan terus berjuang menolak kenaikan tarif tiket kapal," jelas politisi asal Pulau Bawean ini.

Ia mengungkapkan, masyarakat Pulau Bawean menaruh harapan besar kepada para wakil rakyat di DPRD Gresik agar berupaya untuk membatalkan kenaikan tarif tiket kapal.

"Makanya, Fraksi Gerindra berkirim surat penolakan kenaikan tarif tiket kapal ke pimpinan sebagai bentuk meneruskan aspirasi masyarakat," urainya.

Dhawam menambahkan, sesuai surat yang dikirimkan kepada PT Pelayaran Sakti Inti Makmur ke Dishub Gresik, per tanggal 7 September 2022 KM Express Bahari menaikan tarif tiket kapal.

Untuk kelas eksekutif dari Rp160 ribu naik menjadi Rp225 ribu. Sementara, untuk tiket penumpang kelas VIP dari Rp210 ribu naik menjadi Rp275 ribu.

Kenaikan tarif tiket kapal tersebut, dengan alasan penyesuaian dari dampak kenaikan harga BBM. Padahal, saat waktu pandemi, tiket kapal sudah dinaikkan sebelumnya.

"Saat ini masyarakat sedang kesulitan. Jangan sampai harga tiket kapal naik semakin menambah beban masyarakat," pungkasnya. (hud/rif)