Ditutup Satpol PP, Penambangan Liar Galian C di Magetan Nekat Beroperasi Lagi

Ditutup Satpol PP, Penambangan Liar Galian C di Magetan Nekat Beroperasi Lagi Tampak alat berat sedang beroprasi dan truk dump hilir mudik mengangkut material tambang. (Nanang Ari/BANGSAONLINE)

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Seperti tak menghiraukan operasi penutupan paksa yang dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Magetan, pengusaha tambang galian C di wilayah Kecamatan Parang nekat kembali beroperasi lagi.

Pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi tambang galian C, beberapa titik lokasi tambang kembali melakukan kegiatan penambangan, alat berat dan truk dump hilir mudik mengangkut material hasil tambang galian C.

"Oprasi Satpol PP sepertinya hanya di anggap gertak sambal saja, hanya seperti angin lalu saja. Mereka tutup pas didatangi Satpol PP saja, besoknya ya kembali beroprasi lagi," kata Didik, warga desa Trosono Parang yang jalan depan rumahnya tiap hari dilalui hilir mudik truk dump pengangkut material galian C.

Informasi yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com, ada dua pengusaha yang melakukan penambangan di wilayah Kecamatan Parang yang tetap nekat melakukan kegiatan penambangan pasca dilakukan penertiban oleh Satpol PP, yaitu Muhyar di dua lokasi penambangan, yakni di dukuh Glagah Ombo dan dukuh Trosono, serta Supri Joyo, berlokasi di dukuh Jati desa Sayutan.

"Informasinya, Muhyar menggunakan CV. Jaya Jati miliknya Supri Joyo. Jadi semua penambangan pakai CV atas nama Supri Joyo semua," ungkap seorang warga penduduk sekitar lokasi penambangan.

Edi 'Pecok', Ketua Asosiasi pengusaha tambang galian C mengaku sedang berada di luar kota, sehingga belum mengetahui kalau ada anggotanya yang nekad melakukan kegiatan penambangan lagi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO