Pelaku tertunduk malu di hadapan petugas.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penasaran dan tergiur dengan kemolekan tubuh tetangga yang indekos, FA (28) warga Jl. Lontar, Sambikerep, Surabaya nekat mengintip dan merekam WN (29) yang sedang mandi.
Aksi yang dilakukan oleh FA akhirnya kepergok oleh korban pada Minggu, 19 Juni 2022. Korban lalu melaporkannya ke Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
- DPRD dan Polrestabes Surabaya Perkuat Sinergi Atasi Parkir Liar hingga Kejahatan Digital
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
Unit PPA Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan FA di tempat tinggalnya pada Senin (20/7/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana memberikan keterangannya bahwa pelaku dilaporkan oleh korban WN setelah ketahuan merekamnya saat tengah mandi di dalam kamar mandi kos-kosan di wilayah Surabaya barat.
"Pelaku melakukan aksi perekaman mengunakan handphone kepeda korban yang sedang mandi melalui ventilasi penyekat udara antara rumah pelaku dengan kamar mandi kos korban," jelas AKBP Mirzal.
Korban curiga ada suara tidak jelas di balik ventilasi kamar mandi, dan waktu bersamaan ternyata ada bunyi dari handphone pelaku yang dipergunakan untuk merekam.
Mengetahui hal tersebut, korban lantas teriak minta tolong sambil melihat wajah pelaku. Dari teriakan tersebut, teman kos korban ikut membantu menangkap pelaku dan berhasil diamankan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




