Sapi bantuan parpol di kandang milik Suroto.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Penyaluran bantuan hewan ternak berupa sapi dari salah satu partai politik (parpol) ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Mentaos, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang dirasa tak tepat sasaran.
Pasalnya, informasi dari salah seorang sumber yang enggan disebut namanya itu mengatakan bahwa jika anak serta adik kepala desa setempat mendapatkan bantuan sapi yang seharusnya untuk Gapoktan Desa Mentaos.
BACA JUGA:
- Resmi Diberlakukan Hari ini, DKP2P Tuban Jelaskan Skema Terbaru Distribusi Pupuk Bersubsidi
- Temui Gapoktan Mitra Arjuno, Wali Kota Batu dan Wawali Bahas Peningkatan Industri Pertanian
- Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Krian Bagikan Bibit Jagung dan Pupuk ke Gapoktan
- Gapoktan Sukodono Nyatakan Dukung Paslon SAE, Mas Iin Komitmen Berdayakan Petani
"Iya, itu bantuan sapi dari parpol yang seharusnya untuk Gapoktan. Tapi (diduga) dibagikan ke kerabat Kepala Desa, adik Kades juga dapat kok," ujarnya, Rabu (20/07/2022).
Diungkapkan bahwa bantuan ternak sapi sebanyak 20 ekor juga diterima oleh perangkat desa. "Perangkat desa juga dapat bantuan sapi tersebut," imbuhnya.
Masih menurut sumber tadi, dirinya mengaku cukup menyesalkan kebijakan itu. Sebab, dinilai kerabat kades dan jajarannya tak pantas menerima bantuan ternak sapi tersebut.
Tak hanya itu, penerima bantuan ternak sapi juga harus membayar uang sebesar Rp300 ribu per ekor. "Ada satu penerima yang mendapatkan dua ekor, jadi bayar ke oknum perangkat Rp600 ribu," tukasnya.
Terpisah, Kaur Kesra Desa Mentaos Suroto membenarkan jika adik kepala desa setempat menerima dua ekor sapi bantuan untuk gapoktan.
"Adiknya Pak Lurah dapat dua ekor (sapi bantuan). Saya juga dapat dua," ungkapnya.






