Satpol PP Magetan Tutup Paksa Tambang Galian C

Satpol PP Magetan Tutup Paksa Tambang Galian C Anggota Satpol PP Pemkab Magetan menutup paksa tambang galian C dengan mendirikan plakat penutupan kegiatan penambangan di lokasi tambang. (Nanang Ari/BANGSAONLINE)

"Satpol PP hanya melakukan fungsi pengawasan dan penegakan Perda saja. Kegiatan penambangan galian C ini sudah jelas di atur dalam Perda dan Undang-undang, jika pengusaha tambang galian C tetap nekad melakukan kegiatan penambangan, kita akan koordinasikan dengan Polres Magetan untuk di ambil tindakan tegas, karena Polres sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran undang-undang," lanjut Chanif.

Heru indarto, salah satu pengusaha tambang galian C di wilayah Kecamatan Parang menyesalkan tindakan penutupan kegiatan penambangan oleh Satpol PP Magetan. Ia berkilah bahwa saat ini pihaknya sedang mengurus ijin penambangan galian C.

"Pemkab Magetan baru saja beberapa hari lalu melakukan sosialisasi terkait perijinan penambangan galian C. Kok sekarang sudah dilakukan penutupan paksa kegiatan penambangan. Beri kami waktu untuk mengurus perijinannya. Sementara ijin masih dalam proses, kami minta kegiatan penambangan ini jangan ditutuplah. Kita sudah banyak mengeluarkan modal untuk mendapatkan lahan. Di samping itu, pemilik lahan kan memang sebenarnya minta dilakukan pengerukan agar lahannya bisa dibuka sebagai lahan pertanian, agar bisa untuk bercocok tanam, jadi kita minta Pemkab Magetan agar sedikit luwes, memberikan toleransi selama kami masih mengurus ijin penambangan, kegiatan ini jangan di tutup," harapnya.

Masih menurut Heru Indarto, pengusaha tambang galian C sudah melakukan reklamasi lahan tambang. Pihaknya juga mengaku telah melakukan perbaikan jalan-jalan yang rusak akibat adanya hilir mudik truk yang mengangkut material hasil tambang.

"Kita sudah tarik iuran per truk untuk kompensasi perbaikan jalan yang mungkin rusak akibat kegiatan penambangan ini. Di samping itu, para pengusaha tambang juga di tarik iuran sekian puluh juta ke asosiasi para pengusaha tambang galian C. Anggotanya sekitar 22 orang, kalau terkumpul sudah sekian ratus juta dana di asosiasi. Penggunaan dana asosiasi untuk apa saya tidak tahu, silahkan konfirmasi pada ketua asosiasi langsung saja, karena memang lima bulan terakhir ini saya tidak aktif di asosiasi," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO