Wakil Ketua Pansus BPRS, Mochamad Harun. Foto: YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Panitia Khusus (Pansus) Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho akhirnya rampung dan sepakat untuk berupaya menyehatkannya. Unit khusus bentukan DPRD Kota Mojokerto yang bekerja enam bulan silam ini telah menghasilkan lima wacana dan segera diserahkan ke eksekutif dalam rapat paripurna pada Juli 2022.
Wakil Ketua Pansus BPRS, Mochamad Harun, mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja secara maksimal demi mengurai dan mencari solusi atas problem di bank pelat merah tersebut. "Sudah ada hasil, dan segera kita paripurnakan Juli ini," kata politikus Gerindra itu, Senin (11/07/2022).
BACA JUGA:
- Pria Asal Jombang Ditemukan Meninggal di Depan Musala Hotel Tegalsari Mojokerto
- BPJS Kesehatan Mojokerto Gandeng Media Perkuat Edukasi Program JKN
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
- 2.500 Siswa Ikuti Try Out TKA di Ponpes Amanatul Ummah, Ini Pesan Bupati Mojokerto
Namun, Harun enggan merinci secara detail isi rekomendasi karena tidak mau melangkahi wewenang ketua, Moeljadi. "Biar mas Moel saja yang menyampaikan detailnya," imbuhnya.
Ia menyebut, inti dari rekomendasi ialah pengupayaan penyehatan bank. Sebab, tanggungan dana nasabah di BPRS begitu banyak.
"Tanggungannya sangat besar. Kita bersama konsultan kita yakni pihak Unair (Universitas Airlangga) Surabaya dan pihak LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sudah berusaha mencari opsi terbaik," pungkasnya.
Soal adanya sanksi hukum terhadap BPRS, dewan nanti akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum (APH). Sebab, hal itu diluar ranah Legislatif.
Pembentukan pansus BPRS oleh DPRD Kota Mojokerto ini dilatarbelakangi munculnya kesulitan pembayaran nasabah oleh pihak terkait. Kasus ini telah didalami pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto dan berakhir dengan munculnya sejumlah nama tersangka. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




