Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri mengungkap 166 kasus kejahatan dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari mulai dari 23 Mei-3 Juni 2022. Dari hasil operasi itu, pihak kepolisian mengamankan 173 tersangka.
"Dari 166 kasus tersebut, terdapat kasus miras, judi, narkoba, prostitusi, dan premanisme serta pornografi," kata Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (6/6/2022).
BACA JUGA:
- TPA Sekoto Rawan Overload, DLH Kabupaten Kediri Usulkan Dua TPST Berteknologi RDF
- CJH Tertua 105 Tahun Berangkat ke Tanah Suci, Bupati Kediri Titip Pesan Saling Jaga
- Sengketa Proyek Griya Keraton Sambirejo Berlanjut ke Arbitrase
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
Ia berujar, dari ratusan kasus itu paling banyak yakni kasus miras dengan 152 tersangka. Disusul tersangka judi sebanyak 10 orang, 8 tersangka narkoba, lalu premanisme, prostitusi, dan pornografi masing-masing 1 orang.
"Mereka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Semua tersangka diamankan pihak kepolisian dari laporan warga serta informasi di lapangan pada seluruh wilayah di Kabupaten Kediri.
"Kami sisir wilayah yang disinyalir terdapat indikasi gangguan kamtibmas," ucap Agung.
Meskipun operasi pekat sudah selesai, Polres Kediri akan terus melanjutkan operasi sebagai upaya untuk membasmi penyakit masyarakat di wilayah hukumnya guna mewujudkan Kabupaten Kediri yang aman, kondusif, dan nyaman.
"Pada intinya Operasi Pekat Semeru 2022 ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




