GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan pembelian lahan untuk ruislag (tukar guling) Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Tebalo, Kecamatan Manyar. Pelapornya adalah, Nur Sahid, warga desa setempat.
Ia merupakan pemilik tanah (berupa tambak) yang dijadikan rusilag TKD Tebalo yang kena proyek Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM). Sementara itu pihak terlapor adalah, Kepala Desa Tebalo, Akhmad Mahsul, dan Tim Pembebasan TKD Tebalo.
BACA JUGA:
- Penyebab Tewasnya Saksi Perampokan Agen BRILink di Gresik Masih Misterius
- Korban Tewas di Kebun Jagung Ternyata Sempat Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Agen BRILink
- Geger! Warga Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Ladang Jagung Desa Wotan
- Gandeng Kodim 0817, Polres Gresik Kirim Bantuan untuk Korban Gempa di Bawean
"Betul bang. Masih lidik (penyelidikan)," ucap Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (25/5/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula saat pembebasan lahan untuk poyek pembangunan jalan tol KLBM yang akan melintas di Desa Tebalo. TKD Desa Tebalo masuk dalam zona proyek tol tersebut.
TKD Tebalo yang kena proyek itu sekitar 15.599 meter persegi. Tanah seluas itu berdasarkan hasil appraisal seharga Rp376 ribu per meter persegi dan pihak proyek tol memberikan ganti rugi Rp376 ribu x 15.599, sehingga total uang ganti TKD Tebalo tersebut Rp5,865,224,000,00.
Uang dari hasil ganti rugi TKD itu selanjutnya dibelikan lahan untuk ruislag TKD Tebalo. Dari sekian lahan calon TKD, tim 7 menunjuk tanah tambak di Desa Tebalo, milik Nur Sahid.
Luas lahan milik Nur Sahid mencapai 24.826 meter persegi dengan harga yang disepakati Rp200 ribu per meter persegi. Sehingga, total uang untuk pembelian tambak itu Rp4,965,200,00. dan uang masih sisa Rp900 juta sekian.