DPRD Gresik Siap Gelar LPJ Bupati Terakhir Masa Pemerintahan

GRESIK (BANGSAONLINE.com) - DPRD Gresik akan membentuk tim Pansus (panitia khusus) untuk membahas LPJ (laporan pertangungjawaban) Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, baik APBD maupun pemerintahan.

“Berdasarkan jadwal, DPRD pada 20 April 2015, sudah mulai membahas LPJ Bupati,” kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib.

“Kami akan bekerja ekstra maraton, karena pembahasan LPJ ini membutuhkan waktu cukup untuk meneliti satu persatu, item peritem penggunaan keuangan dan tugas-tugas Bupati selama menjabat,” tutur politisi senior PPP asal Kecamatan Menganti ini.

LPJ kali ini, DPRD Gresik tidak memiliki otoritas untuk menolak. Sebab, LPJ bupati tersebut sifatnya hanya progres report (laporan program). Karena itu, tidak ada hak tolak maupun terima bagi DPRD terhadap LPJ tersebut. Hal ini mengacu amanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, juncto UU Nomor 12 tahun 2008, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemda (pemerintah daerah), dan PP (peraturan pemerintah) Nomor 03 Tahun 2007, tentang LPPD (laporan penyelenggara pemerintahan daerah).

“Kami selaku anggota dan pimpinan DPRD hanya bisa memberikan catatan dan kritik yang sifatnya membangun (kritik konstruktif) agar bupati lakukan perbaikan terhadap pemerintahan yang dipimpinnya,” jelasnya.

Nur Qolib mengakui, LPPD terhadap penggunaan APBD setiap tahunnya terus mengalami perbaikan. Hal ini tidak terlepas dari kritik konstruktif yang dilakukan DPRD yang ditindaklanjuti Bupati-Wabup, Sambari Halim Radianto-Moch Qosim. Terlebih ktitik tajam para wakil rakyat untuk mensuport kinerja para kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

“Bagus, setiap tahun pengelolaan APBD terus mengalami perbaikan, terutama program pemerintah,” terang Sekretaris DPC PPP Gresik ini.

Namun demikian, lanjut Nur Qolib, DPRD Gresik merasa masih banyak diketemukan beberapa fenomena penting yang akan disampaikan agar ditindaklanjuti oleh Bupati selaku penyelenggara pemerintah dan bawahannya. Catatan itu di antaranya, DPRD akan mendesak Bupati agar jelang pensiun per27 September 2015, lakukan percepatan terhadap penanganan pengangguran, dan angka kemiskinan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO