JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Video terkait pemukulan sopir yang dilakukan dua oknum anggota Polres Jombang viral di media sosial, Facebook. Pihak terkait memanggil yang bersangkutan karena bagaimanapun kekerasan tidak dibenarkan.
"Kita berikan sanksi pada kedua anggota karena melanggar kode etik," kata Kapolres Jombang, AKBP M Nurhidayat, Senin (11/4/2022).
BACA JUGA:
- Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
- Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Para pelaku pemukulan juga telah sepakat damai dengan sopir truk korban pemukulan dari Klaten, Jawa Tengah, berinisial A (23).
"Masalah ini sudah selesai dan sudah damai. Mereka sudah saling memaafkan," ujarnya.
Kapolres menuturkan, insiden pemukulan ini terjadi karena adanya miskomunikasi. Saat itu, petugas hendak melakukan penindakan terhadap kendaraan truk yang dikemudikan A.
"Ada miskomunikasi, karena sopir nggak mau berhenti," tuturnya.
Nurhidayat mengaku dirinya memang meminta personelnya yang bertugas di lapangan untuk menindak setiap truk yang membawa muatan melebihi kapasitas atau tonase yang tidak sesuai ketentuan.
"Memang saya perintahkan di lapangan menindak truk yang membawa muatan tak sesuai, itu tanggung jawab saya karena memang banyak keluhan yang kami terima," kata kapolres.