Wawali Pasuruan: UU Cipta Kerja Percepat Tranformasi Ekonomi Melalui Kemudahan Usaha dan Investasi

Wawali Pasuruan: UU Cipta Kerja Percepat Tranformasi Ekonomi Melalui Kemudahan Usaha dan Investasi Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo saat membuka penyuluhan hukum bertajuk implemantasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Hotel Grand Daffam Signature Kota Surabaya, Senin (7/3) kemarin.

“Pada otonomi daerah kita menyadari daerah dengan kekuatan dan potensi masing-masing daerah ini sebenarnya mengekplorasi potensi daerah yang di dalamnya membuat regulasi, namun dengan banyaknya regulasi justru bukan memudahkan, tapi justru memperpanjang mata rantai,” jelasnya

Karena itu, ia berharap dapat memberikan kepastian hukum, bagaimana mendatangkan investasi dan investor pada konteks regulasi.

Ia menjelaskan, ada beberapa hal yang mengatur implementasi . Di antaranya penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi, proyek pemerintahan serta kawasan ekonomi.

“Undang undang cipta kerja mengatur banyak hal dengan tujuan untuk menyeragamkan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mempermudah ekonomi dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” tukasnya.

Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, ketua DPRD, kepala kejaksaan, dan diikuti oleh anggota DPRD dan kepala perangkat daerah. (par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO