Jadi Korban Tabrak Lari, Biaya Perawatan Driver Ojol Sebesar Rp1,2 M Ditanggung BPJAMSOSTEK

Jadi Korban Tabrak Lari, Biaya Perawatan Driver Ojol Sebesar Rp1,2 M Ditanggung BPJAMSOSTEK Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo saat menjenguk driver ojol korban kecelakaan bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin, Jumat (4/3) lalu.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menekankan pentingnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja. Karena dapat memberikan perlindungan atas risiko kecelakan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat pekerja.

"Profesi apa pun akan memiliki risiko buruk jika tertimpa musibah," ujarnya saat melakukan kunjungannya ke Surabaya, bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin, Jumat (4/3) lalu.

Kunjungannya untuk menjenguk Agung Dwi Cahyono, seorang pengemudi ojek online yang harus menjalani operasi kepala (tepanasi) lantaran mengalami kecelakaan tabrak lari saat mengantar orderan pelanggan.

Sampai hari ke-96, perawatan Agung Dwi Cahyono sudah menelan biaya mencapai Rp1,22 miliar. Namun karena yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta program perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) sejak 2018, maka biaya tersebut ditanggung oleh BPJAMSOSTEK. Selama ini, pasien cukup hanya membayar premi sebesar Rp16.800 per bulan.

Selain itu, selama dalam masa perawatan, upah Agung Dwi Cahyono tetap dibayarkan oleh BPJAMSOSTEK. Melalui program santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB).

"Untuk 6 bulan pertama dan kedua, STMB dibayarkan 100 persen dari upah bulanan yang diterima. Sementara 6 bulan berikutnya baru dibayarkan 50 persen sampai dinyatakan sembuh," jelas Anggoro.

Sementara istri Agung Dwi Cahyono, menucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK. "Saya merasa sangat terbantu atas manfaat program JKK ini," ungkapnya.

Karena itu, dari peristiwa yang dialami Agung Dwi Cahyono, BPJAMSOSTEK mengajak para pekerja maupun pemberi kerja atau badan usaha agar segera mendaftarkan diri dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Setiap pekerjaan pasti memiliki risiko. Karenanya, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap risiko pekerjaan tersebut, seperti yang sekarang dialami oleh pengemudi ojek online ini," tutur Vinca Meitasari, kepala BPJAMSOSTEK Cabang Madura. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respons Keluhan Ojol Karena Terdampak Pandemi, ASC Foundation Bagikan Paket Sembako dan Uang Bensin':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO