Kasus Covid-19 Meningkat, Gresik Masuk Level 2 PPKM

Kasus Covid-19 Meningkat, Gresik Masuk Level 2 PPKM Wabup Bu Min saat rapat koordinasi dengan Forkopimda terkait Gresik naik PPKM level 2 dampak Covid-19. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kabupaten resmi naik satu level dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2, setelah sebelumnya berstatus level 1 sejak bulan September 2021 lalu dampak pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan Imendagri bertanggal 7 Februari 2022 menyusul dengan peningkatan kasus aktif Covid-19.

Wabup bersama Forkopimda bergerak cepat melakukan koordinasi dengan semua pihak, di ruang Graita Eka Praja lantai 2 Kantor Bupati , Rabu (9/2/2022).

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Bupati secara daring, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, dan seluruh camat serta kepala desa.

Rapat koordinasi diawali dengan paparan perkembangan di lapangan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten , dr. Mukhibatul Khusnah. Ia menjelaskan, per tanggal 8 Februari 2022, terdapat penambahan kasus baru sebanyak 151 kasus. Kasus sembuh sebanyak 17 kasus, sehingga terdapat total 12.888 kasus sembuh Covid-19 yang tercatat sejak pandemi dimulai atau sebanyak 90,38%.

Sedangkan untuk kasus meninggal per tanggal 8 Februari tercatat 0 kasus, sehingga total kasus aktif sebanyak 642 kasus (4,5%).

Terkait vaksinasi, untuk dosis pertama kelompok umum Kabupaten mencapai 88,76%, kelompok anak-anak 87%, dan kelompok lansia sebanyak 63,19%. Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua akan terus dikejar terutama untuk dosis kedua kelompok lansia.

"Terkait adanya varian omicron dan varian delta yang lebih dulu melanda, saat ini yang terpenting adalah kita bersama-sama menjaga kesehatan kita," ujar Khusnah.

Bupati mengutarakan agar kegiatan vaksinasi dan tracing terus dimaksimalkan. "Vaksinasi ini memang perlu kita dorong capaiannya untuk tuntas. Kita usahakan untuk capai 100% di dosis pertama dan diikuti dengan dosis kedua. Selain itu, perlu dilakukan tracing berkala baik itu di lingkungan sekolah, maupun lingkungan kerja termasuk di kantor-kantor," ujarnya.

Bupati menyatakan dirinya selalu menyinggung vaksinasi dalam setiap kesempatan. Hal ini lantaran vaksinasi menjadi kunci karena vaksinasi merupakan satu cara menghadapi pandemi yang memiliki resiko atau dampak yang paling kecil di samping kebijakan-kebijakan yang lain.

Untuk itu, bupati menginstrusikan agar semua sektor berjalan mengikuti aturan sesuai level PPKM yang berlaku saat ini. Mengingat Kabupaten merupakan daerah industri, maka akan dimaksimalkan komunikasi dengan pihak perusahaan agar bisa menyiapkan juga tempat isolasi dan tentunya penegakan protokol kesehatan di lingkungannya.

Sementara Wabup menyampaikan bahwa sesuai dengan level PPKM yang berlaku di Kabupaten , maka bagi sektor esensial bisa beroperasi maksimal 75%, untuk sektor kritikal seperti sektor kesehatan bisa beroperasi 100%, pasar beroperasi maksimal 75%, tempat ibadah maksimal 75%, kegiatan seni dan budaya 50%, dan sektor pendidikan maksimal 50%.

Wabup mengingatkan dalam sektor pendidikan peran tenaga pengajar dalam mengingatkan protokol kesehatan kepada anak didiknya memiliki peran penting. Utamanya bagi anak-anak yang usianya belum memenuhi syarat vaksinasi.

Sekadar diketahui, Kabupaten termasuk dalam 21 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 PPKM. Di Provinsi Jawa Timur sendiri, selain 21 kabupaten/kota berstatus level 2, per 7 Februari 2022 terdapat 15 kabupaten/kota yang berstatus level 1 dan 2 kabupaten/kota berstatus level 3. (hud/ian)

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO