Belum Berijin, Pemkab Nganjuk Terkesan Abaikan Penambangan Ilegal

Belum Berijin, Pemkab Nganjuk Terkesan Abaikan Penambangan Ilegal Satpol PP survey lokasi galian ilegal yang ada dipinggir jl Surabaya-Madiun. (Soewandito/BANGSAONLINE)

NGANJUK (BangsaOnline) - Setelah diberitakan berbagai media bahwa di Nganjuk terdapat galian ilegal yang masih bebas beroperasi, akirnya pemkab Nganjuk mengambil langkah serius dengan mengumpulkan para pengusaha di ruang rapat Sekda.

Sayangnya, Masduqi selaku Sekdakab Nganjuk usai memberikan arahan kepada pengusaha galian malah mengaku dirinya tidak tahu kalau ada penambangan liar di daerahnya, padahal salah satu galian liar itu ada di pinggir jalan Surabaya-Madiun tepatnya di Desa Ngudikan Kecamatan Wilangan. "Mana ada galian yang beroperasi, dan siapa yang melakukan pembiaran," kilah Masduqi.

Meskipun ijin eksploitasi dari BPPT propinsi Jatim belum diterbitkan nampaknya pemkab Nganjuk seakan membiarkan penggalian liar yang ada di daerahnya.

Sementara Suhariyono Kasat Pol PP saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya berjanji akan mencarikan solusi terbaik bagi penambang karena semua demi kepentingan pembangunan kabupaten Nganjuk.

Sat Pol PP pada Selasa (31/4) juga telah melakukan Survey dilokasi penambangan tak berijin di Desa Ngudikan Kecamatan Wilangan. "Kami melakukan survey terkait rekomendasi Pemkab Nganjuk kepada lima pengusaha tambang yang telah mengurus izin ke BPPT Jawa Timur," jelasnya.

Suhariyono menjelaskan bahwa Pemkab Nganjuk bukan melakukan pembiaran, namun justru membantu percepatan perizinannya. Hal ini dilakukan semata-mata demi pembangunan di Nganjuk. "Sesuai hasil rapat tertutup kemarin, sudah disepakati masalah ini ditangani secara baik dan bukan secara benar," imbuhnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO