Petugas saat mengamankan barang bukti berupa ratusan karung yang berisi pupuk. (Eky Nurhadi/BANGSAONLINE)
BOJONEGORO (BangsaOnline) - Sejumlah anggota Kodim 0813 Bojonegoro dan polisi melakukan penggerebekan terhadap dua rumah yang digunakan untuk menimbunan pupuk bersubsidi, kemarin sore (29/3). Dua rumah itu berada di Dusun Njuwet, Desa Krangkong, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 141 sak atau sebanyak 6.750 kilogram. Selain itu dua pelaku atas nama Marji (51) dan Ruswanto (45) juga turut diamankan petugas.
BACA JUGA:
- Pemerintah Kembali Turunkan HET, Kios Pupuk di Montong Terapkan Harga Subsidi Terbaru
- Dukung Percepatan Swasembada Pangan, PT GCS Support Terciptanya Smart Farming Minilab
- Inovasikan Pupuk Hemat dan Ramah Lingkungan, Tim Mahasiswa ITS Raih Juara 3 di Ajang CPDC
- Petrokimia Gresik Dukung Hilirisasi Sulfur, Punya Banyak Manfaat di Sektor Pertanian
"Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang mengetahui adanya penimbunan pupuk dirumah itu," ungkap Komandan Kodim 0813 Kabupaten Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas, Senin (30/3/2015).
Donova menjelaskan, sebelumnya penggrebekan itu hanya dilakukan di satu tempat, namun pelaku pertama setelah dimintai keterangan di lokasi ternyata mengembang menjadi dua lokasi. Sehingga pihaknya langsung melakukan penggerebekan kerumah pelaku lainnya.
"Ada dua lokasi yang kita grebek, barang bukti dan pelaku langsung kita serahkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti," terangnya.
Ia mengaku akan terus mengembangkan kasus ini serta akan terus melakukan penyelidikan terhadap lokasi penimbunan pupuk bersubsi lain di Bojonegoro. Hal itu sesuai dengan perintah KASAD Jenderal Gatot Nurmantyo saat melakukan panen raya di Bojonegoro beberapa waktu lalu.
"Ya, kita akan melakukan pendampingi kepada para petani secara berkelanjutan, terutama agar mudah mendapatkan pupuk sesuai kebutuhannya," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




