Rehab Kantor Balai Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. foto: ist.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 124 desa di Kabupaten Pasuruan yang direncanakan akan mendapatkan BK (bantuan keuangan) dari Pemkab Pasuruan. Bantuan tersebut dipergunakan untuk merehab kantor desa serta dusun dan juga pengadaan tanah makam.
Sayangnya hingga mendekati akhir anggaran, masih ada 51 desa yang bantuannya tak kunjung cair.
BACA JUGA:
- Aksi Pencurian di Pasuruan Gagal, Pelaku Tinggalkan Motor Curiannya
- Mahasiswi Kehilangan HP Saat May Day 2026 di Pasuruan
- Hadapi Era Digital, Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tekankan Peran Orang Tua Cegah Perkawinan Anak
- Pelapor Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejaksaan
Menurut keterangan Kepala Bidang Keuangan dan Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Isminasih, bantuan tersebut masih proses pengajuan nota dinas ke pimpinan.
“(Bantuan) Belum digulirkan saat ini. Kami masih menunggu petunjuk atasan,” urainya.
Menurut Isminasih, belum cairnya BK untuk 51 desa bisa jadi dikarenakan P-APBD 2021 yang belum rampung. Sehingga, anggaran untuk rehab kantor desa itu pun belum bisa dijalankan.
“Rencana digulirkan bantuan tersebut, kami menunggu dari pimpinan. Begitu ada petunjuk, langsung kami jalankan dan kami kebut,” bebernya.
Diketahui, Pemkab Pasuruan melalui DPMD mengalokasikan anggaran Rp 22,8 miliar untuk membenahi kantor-kantor desa. Pelaksanaan rehab kantor desa tersebut dibagi dua tahap. Tahap awal, ada 73 desa yang akan direhab dan sejauh ini prosesnya tengah berjalan. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




