Taufiq Dwi Kusuma, S.H. penasihat hukum tersangka N, saat memberi keterangan kepada wartawan. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hasil autopsi RS Bhayangkara Kediri terhadap Q, gadis 15 tahun korban pembunuhan pacarnya sendiri, ternyata tidak hamil.
Sebelumnya, berdasarkan penyelidikan, Q dibunuh oleh pacarnya sendiri, N (15), setelah mengaku hamil. Korban dibunuh dengan cara diracun menggunakan potas di Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Sita Benda Tajam Rakitan dari Blok Hunian
- Polres Kediri Kota Amankan Sejoli Pembuat Konten Pornografi yang Dijual di Telegram
- Forkopimda Kabupaten dan Kapolres Kediri Turun ke Kampung, Siapkan Solusi untuk Warga Rentan
- Kasus Rekayasa Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, 3 Eks Kades Dipenjara
Meski tidak hamil, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menegaskan proses hukum tetap berjalan.
"Proses penyidikan tetap berjalan dan tidak melihat apakah korban hamil atau tidak," katanya, Senin (4/10).
Berdasarkan hasil pendalaman di HP korban, diduga kedua bocah yang masih duduk di bangku SMP ini telah melakukan hubungan suami istri sebelumnya. Sebab di HP korban, ada chat yang menyebutkan bahwa korban mengaku hamil pada pacarnya.
"Namun pelaku (N) tidak mau bertanggung jawab dan justru menuduh Q hamil dengan orang lain. Mengetahui jawaban pelaku, Q pun merasa tersinggung dan berkata jika dia akan merawat bayinya sendiri. Pelaku kemudian mendesak Q untuk bertemu," terang AKBP Lukman.
Selanjutnya, pada Jum'at malam, 24 September 2021, pelaku membujuk korban minum jamu dengan maksud untuk menggugurkan kandungan. Tak lama setelah meminum jamu tersebut, korban yang tidak mengetahui bahwa jamu itu telah dicampur dengan racun potas langsung tersungkur dan meninggal dunia di lokasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




