Hal yang sama juga disampaikan Mursiati (35), Waranggono asal Desa Trantang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Dia menyatakan tak bisa berbuat banyak di. tengah pandemi Covid-19.
Untuk memenuhi kebutuhan kelima anggota keluarganya yang serumah dengannya, Mursiati sampai harus menggadaikan aset-aset yang dimiliki. “Gelang, kalung, dan BPKB digadaikan, juga sertifikat. Karena memang tidak ada pemasukan selama dua tahun,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky berjanji akan berupaya mencari solusi terbaik bagi para seniman di Tuban yang terkena dampak pemberlakuan PPKM.
"Kita sedang menggodok skemanya nanti, sehingga para seniman ini tetap bisa bekerja meski secara virtual," ujar bupati.
Lebih lanjut, Bupati Lindra mengatakan bahwa pembatasan kegiatan merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Untuk itu, Pemkab Tuban tidak bisa berbuat banyak.
Untuk sementara, guna meringankan beban para pekerja seni, Bupati Lindra berencana menyalurkan bantuan sembako. "Datanya sudah kita validasi, semoga dalam minggu ini sudah bisa kita distribusikan," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News