BOR di Kabupaten Blitar Turun di Bawah 60 Persen, Masyarakat Diimbau Tidak Lengah Terapkan Prokes

BOR di Kabupaten Blitar Turun di Bawah 60 Persen, Masyarakat Diimbau Tidak Lengah Terapkan Prokes BOR di rumah sakit rujukan yang menunjukkan keterisian pasien Covid-19 di Kabupaten Blitar. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Keterisian kamar rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Kabupaten Blitar turun di bawah 60 persen. Data ini dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar. Dalam grafik tertera jika selama lima hari terakhir terhitung sejak 19-23 Agustus BOR di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Blitar turun di bawah 60 persen.

Dalam grafik terinci pada 19 Agustus BOR rumah sakit hanya 53 persen. Kemudian pada 20 Agustus 54,8 persen, 21 Agustus 56,8 persen, 22 Agustus 56,4 persen, dan pada 23 Agustus 57 persen.

"Pada 19 Agustus bahkan keterisian kamar rumah sakit rujukan hanya 53 persen. Atau hanya terpakai 163 bed saja, sedangkan 140 sisanya kosong," ujar Plt. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Eko Wahyudi, Selasa (24/8/2021).

Dia menambahkan, turunnya BOR di rumah sakit rujukan Covid-19 karena menurunnya kasus baru dengan gejala sedang dan berat. Tambahan kasus baru di Kabupaten Blitar didominasi pasien tanpa gejala dan gejala ringan sehingga tidak memerlukan perawatan di rumah sakit.

"Mereka yang tanpa gejala atau gejala ringan ditangani di tempat isolasi terpadu," imbuhnya.

Meski BOR terus turun, Eko meminta masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan. Dia meminta pelaksanaan protokol kesehatan tetap dilakukan dalam aktivitas sehari-hari untuk menghindari terjadinya ledakan kasus seperti yang baru-baru ini terjadi.

"Kami mengimbau masyarakat tetap patuh prokes, di antaranya dengan pemakaian masker yang benar serta menghindari kerumunan. Selain itu menjaga kebersihan tangan juga menjadi bagian dari pencegahan yang sangat ampuh terhadap penularan Covid-19," ujarnya.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa pelaksanaan PPKM selama beberapa minggu mestinya bisa dipatuhi secara serius oleh semua masyarakat.

"Harus disadari bahwa upaya menekan angka Covid-19 ini menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga semua harus bahu-membahu secara serius mematuhi segala anjuran yang ada agar pandemi segera berakhir," tandasnya. (tri/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO