DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD

DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD DPRD Jombang menggelar rapat paripurna terkait nota penjelasan raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Jombang 2021 di Gedung DPRD Jombang, Senin (9/8/2021). (foto: ist)

Menurutnya, karena naiknya kasus penderita Covid-19 pengaruhnya cukup signifikan pada perekonomian Kabupaten Jombang. PAD diproyeksikan menurun dalam masa pandemi ini.

"Sehingga target PAD pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang semula sebesar Rp 477.849.405.356, menurun 1,51 persen atau Rp 7.199.089.669, menjadi Rp 470.650.315.687," pungkas Bupati Jombang.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan bahwa ini penyampaian nota oleh Bupati Jombang tentang program PAPBD 2021, dan sekarang sudah mulai dibahas di komisioning di komisi-komisi sesuai dengan OPD masing-masing.

"P-APBD ini nanti waktunya hanya tiga bulan ketika sudah ditetapkan. Dan di dalam banmus DPRD sudah dijadwalkan perkiraan September sudah ditetapkan. Maka berlakunya mulai Oktober, November, Desember," ujarnya.

Sehingga, lanjut Mas'ud, tidak ada kegiatan-kegiatan fisik yang jangka panjangnya melebihi dari tiga bulan, dan P-APBD 2021 tidak ada penambahan, malah justru berkurang.

"Karena digunakan untuk pelaksanaan penanganan Covid-19 itu. P-APBD itu hanya menggunakan silpa tahun sebelumnya. Tahun 2020 ada silpa yang hitungan awal Rp 500 juta sekian, tetapi hanya Rp 320 juta kalau tidak salah," pungkasnya. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO