Biayai Balita, Pengangguran di Sidoarjo Edarkan 8.000 Pil Koplo

Biayai Balita, Pengangguran di Sidoarjo Edarkan 8.000 Pil Koplo BUKTI – Anggota Satnarkoba Polres Sidoarjo menunjukkan barang bukti pil koplo dan tersangka Sastro Wibowo (memakai baju tahanan), di ruang penyidik Satnarkoba Polres Sidoarjo, Selasa (10/3). foto: nanang ichwan/BangsaOnline.com

SIDOARJO (BangsaOnline) - Jajaran Sat Reskoba Polres Sidoarjo meringkus Sastro Wibowo (25), warga Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono, yang diduga pengedar narkoba jenis pil dobel L alias pil koplo. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 8.000 butir pil koplo.

Polisi membekuk tersangka saat bertransaksi menjual pil koplo, di depan Masjid Perum Gading Fajar, Desa Sumokali Kecamatan Candi, Senin (9/3) lalu.

“Dari tangan tersangka, kami mendapatkan 8.000 butir pil dobel L, diantaranya 400 butir dikemas dalam enam plastic kecil,” cetus Kasat Narkoba Polres Sidoarjo AKP Redik Tri Bawanto, Selasa (10/3).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas jika kawasan Perum Gading Fajar kerap menjadi lokasi transaksi pil dobel L alias pil koplo.

“Kami lalu melihat seseorang mencurigakan di depan masjid. Begitu kami geledah, kami dapatkan barang bukti tersebut,” beber AKP Redik.

Namun dalam penangkapan itu, polisi tidak mendapati calon pembeli barang haram tersebut. Sedangkan tersangka mengaku jika ribuan pil koplo itu sudah dipesan seseorang dengan harga Rp 500.000 dan tinggal melakukan transaksi saja. Kini polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal 196 dan pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kepada penyidik, tersangka mengaku terpaksa berjualan pil koplo karena tidak memiliki pekerjaan setelah sebelumnya menjadi kuli bangunan. Saat ini, dia harus membiayai anaknya yang masih balita.

“Saya bingung dapat uang darimana. Saya lalu mengiyakan setelah ada kenalan menawari untuk jualan pil koplo,” cetusnya.

Dia mengaku, membeli sebungkus besar berisi 1.000 butir koplo seharga Rp 300.000 dan dijual kembali seharga Rp 350.000. Selama dua bulan ini, dia mengaku sudah menjual 15 bungkus plastic besar yang total berjumlah 15.000 butir pil koplo.

“Untungnya ya saya buat biaya sehari-hari. Saya jualan juga tidak sering. Terakhir ya kemarin, terus ditangkap polisi,” katanya lirih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO