"Sehingga, penghargaan tersebut dapat terlaksana di tahun 2021 di situasi pandemi Covid-19 dengan menerapkan prokes ketat," ujarnya.
Menurutnya, perlindungan anak dan perempuan merupakan tugas wajib yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, media dan dunia usaha sebagai 4 pilar pembangunan.
Di akhir penutupan acara, Menteri Bintang Darmawati menyampaikan sambutan akhirnya kepada seluruh peserta dari seluruh Indonesia melalui zoom meeting tersebut.
"Semoga penghargaan ini tidak dilihat tujuan akhir tetapi semangat untuk maju dalam perlindungan dan hak anak di daerah masing-masing," pungkasnya.
Harapannya ke depan terselenggaranya acara itu menjadikan bahan evaluasi di setiap kabupaten/kota menuju Indonesia maju, serta lingkungan yang mendukung Indonesia Layak Anak di tahun 2030.
Perlu dketahui, Jember menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan peringkat Madya, setelah sebelumnya mendapatkan peringkat Pratama di tahun 2019. (adv/yud/eko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News