Sengketa Tanah di Darmo Puncak Permai, Kuasa Hukum Penggugat Tuding Ada Intervensi dari Oknum Polisi

Sengketa Tanah di Darmo Puncak Permai, Kuasa Hukum Penggugat Tuding Ada Intervensi dari Oknum Polisi Lokasi tanah yang disengketakan.

Akan tetapi, lanjut Johanes Dipa, pada 9 Juli 2021 sekitar pukul 21.30 WIB, tiba-tiba datang ratusan massa sekira 150 orang berpakaian preman yang melakukan penyerangan, penganiayaan, dan pengusiran para ahli waris dari lokasi tanah sengketa.

"Selain itu, juga mencopot dan merusak papan nama yang dipasang oleh ahli waris. Dan hal itu juga diketahui oleh aparat kepolisian," cetus Johanes.

"Bahwa berdasarkan keterangan oknum yang melakukan tindakan tersebut mengaku diperintah oleh bos rokok ternama untuk memenuhi syarat pengukuran perpanjangan SHGB No 4157/Pradahkalikendal," tambahnya.

Johanes Dipa menyebut, bahwa Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki Widiowati Hartono pun ternyata tidak jelas warkahnya. Sebab SHGB No 4157 tertulis Pradahkalikendal, tapi menunjuk lokasi di daerah Lontar.

"Hal ini tentu merupakan perbuatan premanisme dan main hakim sendiri dan merupakan pelecehan terhadap institusi peradilan (contempt of court) serta merupakan pelanggaran terhadap kebijakan PPKM," ujar Johanes Dipa.

Selain itu lanjut Johanes Dipa, juga ada hal yang memilukan, akibat adanya kerumunan orang saat masa PPKM tersebut. Sebab, Lim Tji Tiong (kuasa hukum Mulyo Hadi) yang saat itu ada di lokasi kejadian untuk melakukan pendampingan terhadap kliennya, akhirnya meninggal dunia karena Covid-19. Menurutnya, Lim Tji Tiong diduga terpapar Covid-19 saat di lokasi tersebut.

Terpisah, kuasa hukum Widiowati Hartono yakni Sandy K. Singarimbun, S.H., M.H. mengaku belum bisa memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut melalui sambungan telepon. Ia menyatakan saat ini sedang berada di Papua, dan meminta agar menghubungi ketua tim, yakni Adi.

Sementara Adi yang disebut sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Widiowati Hartono saat dikonfirmasi tak memberikan respons.

Sementara Kabid Propam Polda Jatim Taufik Herdiansyah, saat dimintai komentar terkait sejumlah oknum polisi yang melakukan dugaan sejumlah pelanggaran, berjanji akan melakukan pengecekan.

“Oke mbak, nanti saya cek ya,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi terkait hal ini juga berjanji akan melakukan pengecekan. “Saya akan cek dulu ya,” ujar Gatot. (ana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO