Penyebab Rapor Merah BPK, Bupati Hendy Minta PPK Tanggung Jawab Soal Proyek Wasatafel 2020

Penyebab Rapor Merah BPK, Bupati Hendy Minta PPK Tanggung Jawab Soal Proyek Wasatafel 2020 Bupati Hendy mengumpulkan para rekanan pengadaan wastafel Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember tahun 2020, di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (27/7).

Menurut Bupati Hendy, tanggung jawab untuk seluruh pekerjaan di tahun 2020 ada pada Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK). Yakni dengan melakukan inventarisasi serta pencatatan aset. Ia menegaskan kepada seluruh PPK untuk bertanggung jawab secara hukum atas proyek ini, baik secara fisik dan administrasinya.

"Saya sudah jauh sebelumnya meminta para Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) atas proyek ini untuk membuat tim untuk menyelesaikan permasalahan ini namun sampai saat ini tidak dibuatkan tim," ungkap Hendy.

"ni waktunya untuk melengkapi persyaratan dokumen pertanggungjawaban dari BPK RI sampai terakhir 31 Juli 2021 ini," pungkasnya.

Sementara menurut Tomi, salah satu rekanan yang hingga saat ini masih belum menerima pembayaran dari proyek tersebut menyampaikan, bahwa dirinya merasa kesulitan mengakses dinas terkait.

"Kenapa ini bisa terjadi, yang pertama kami kesulitan karena keterbatasan personel tim dari dinas terkait, terutama tim pemeriksa dan opname. Sebagai contoh pekerjaan kami sudah selesai pada Juli 2020 itu pemeriksaannya di November 2020," ungkap Tomi.

Tomi juga menanyakan nasib dirinya dan juga para rekanan lainnya mengenai kejelasan pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikannya.

“Apakah pengadaan (wastafel) ini bisa terbayarkan, mungkin misal di APBD 2022, yang penting kita dapat kejelasan karena pengadaan ini terkait banyak orang dan nilai yang tidak sedikit,” ucapnya. (yud/eko/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO