Kunjungi Gresik, Kakor Sabhara Mabes Polri Apresiasi Penerapan PPKM Darurat

Kunjungi Gresik, Kakor Sabhara Mabes Polri Apresiasi Penerapan PPKM Darurat Bupati Gresik Gus Yani didampingi Kapolres AKBP Arief Fitrianto saat menjelaskan penerapan PPKM Darurat di Gresik. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Korps (Kakor) Sabhara Baharkam Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. melakukan kunjungan kerja di Kabupaten , untuk melihat secara langsung pelaksanaan PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021).

Kedatangan Kakor Sabhara Baharkam disambut langsung Kapolres AKBP Arief Fitrianto dan Bupati H. Fandi Akhmad Yani.

Dalam kunjungannya, jenderal polisi dengan dua bintang di pundaknya itu melakukan pengecekan kegiatan penyekatan, vaksinasi, kampung tangguh semeru (KTS), dan Posko Darurat.

Irjen Pol Nanang Avianto tidak sendiri. Ia juga didampingi Dirpotmas Brigjen Pol Edy Murbowo dan Kaden Perintis Sabhara Kombes Pol Henik Maryanto.

"Kunjungan ke untuk mengecek langsung pelaksanaan PPKM Darurat. Memastikan penanggulangan sebaran virus Covid-19 berjalan optimal," ucap Nanang.

Saat memasuki gapura selamat datang di Kabupaten , Nanang langsung memantau pelaksanaan penyekatan di simpang empat Nippon Paint Kecamatan Kebomas. Kemudian bergerak ke Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) untuk memantau fasilitas isolasi mandiri (isoman).

Selanjutnya, ke Gedung Wahana Ekspresi Pusponegoro (WEP) di Jalan Jaksa Agung Suprapto melihat langsung pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat, yang beberapa waktu lalu menuai apresiasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Tak sampai di situ, Kakor Shabara juga meninjau posko PPKM Darurat di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas.

Menurutnya, sistem penanganan Covid-19 di sudah tersistem dengan baik. Ia meminta agar sistem ini terus dioptimalkan agar segera keluar dari pandemi Covid-19.

Ia juga mengapresiasi sinergi empat pilar, TNI-, Pemkab, dan Dinkes dalam memotori upaya penanganan Covid-19. Nanang berharap kolaborasi yang selama ini dibangun tetap dijaga dan ditingkatkan. Terlebih kebijakan PPKM Darurat sudah ditetapkan untuk diperpanjang hingga nanti 26 Juli 2021.

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Semua ini ditempuh demi keselamatan masyarakat. Empat pilar sudah optimal, namun harus diimbangi kesadaran disiplin prokes dari masyarakat," tutupnya. (hud/ian)

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO