Bupati Bondowoso Siapkan Upaya Penyelamatan Hutan Konservasi di Sempol

BONDOWOSO (BangsaOnline) - Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni mempersiapkan beberapa opsi Peraturan Daerah (Perda) tentang lahan milik negara yang ada di Kecamatan Sempol Kabupaten Bondowoso.

Amin menjelaskan, Semua lahan di Kecamatan Sempol merupakan milik negara yang dikelola Perhutani dan PTPN 12. Sedangkan jumlah masyarakat Sempol terus bertambah.

Oleh sebab itu, Pemkab menyiapkan beberapa opsi untuk mengatasi permasalahan Sempol utamanya pembukaan lahan pertanian oleh masyarakat setempat di lahan milik perhutani.

Banjir bandang yang menerjang dua desa pekan lalu merupakan peringatan bagi masyarakat Sempol khususnya dan masyarakat Bondowoso pada umumnya, agar kawasan hutan Sempol dikelola dengan baik.

"Sempol merupakan kawasan observasi, jadi kita harus melestarikan hutannya, agar bencana alam yang terjadi dapat di minimalisir," jelas orang nomor satu di Kabupaten Bondowoso ini Kamis (5/3).

Menurutnya, masyarakat Sempol saat ini berjumlah kurang lebih sebelas ribu orang, dan sekitar tiga ribu orang bekerja di PTPN 12. Akibatnya, Masyarakat yang tidak mempunyai mata pencaharian membuka lahan perhutani untuk dijadikan lahan pertanian.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO