Tak Terima Dikatakan Pekerjaan Rendahan, Pengemudi Ojol di Kediri Laporkan Akun Instagram ke Polisi

Tak Terima Dikatakan Pekerjaan Rendahan, Pengemudi Ojol di Kediri Laporkan Akun Instagram ke Polisi Hariyanti (49), salah satu pengemudi ojek online saat menunjukkan bukti komentar di slah satu akun instagram yang diduga ada unsur penghinaan. foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE,com - Bermula dari komentar di yang dinilai telah menyinggung profesi ojek online, 5 orang perwakilan dari Perkumpulan Pengemudi se-Kediri Raya mendatangi , Kamis (10/6). Mereka mengadukan salah satu akun yang dinilai telah merendahkan profesi pengemudi ojek online (ojol).

Dalam bukti yang ditunjukkan pelapor, bahwa akun itu menyebut pekerjaan pengemudi ojol adalah pekerjaan rendahan. Selain itu, juga ada kata-kata lainnya yang menyinggung pengemudi ojek online.

Hariyanti (49), salah satu pengemudi ojol mengatakan bahwa dirinya sebagai pengemudi ojek online merasa terhina dengan komentar salah satu pemilik akun di itu.

"Kami ingin melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan akun instagram @diojeffryandy yang dianggap menghina profesi dari pengemudi ojek online," kata Hariyanti di Mapolres Kediri Kota, Kamis (10/6).

Menurut Yanti, sapaan ibu berputra 2 orang itu, mestinya orang itu tidak menghina pekerjaan orang. Karena pekerjaan yang ditekuni ini adalah pekerjaan halal. "Jangan terlalu menghina pekerjaan oranglah, karena pekerjaan ini juga halal," imbuh Yanti.

Sementara itu, Arif Mei, pengemudi ojol lainnya berharap, pihak kepolisian bisa mengusut tuntas dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan akun @diojeffryandy itu.

Arif meminta polisi agar perwakilan pengemudi ojek online bisa dipertemukan dengan pemilik akun tersebut untuk dilakukan klarifikasi, karena komentarnya dianggap sebagai bentuk pelecehan profesi.

Kejadian dugaan pelecehan profesi ini bermula, saat para pengemudi ojek online ini berkumpul untuk antre memesan makanan di restoran cepat saji McDonald's, Rabu (9/6) kemarin, yang akhirnya dibubarkan polisi.

Saat itu, beberapa pengemudi ojol ini sedang berfoto bareng dan diunggah di akun . Tiba-tiba akun atas nama @diojeffryandy berkomentar yang melecehkan profesi pengemudi ojek online tersebut. Dikatakan bahwa profesi ojek online itu pekerjaan rendahan.

Sementara itu, Kasubbag Humas AKP Ni Ketut Suarningsih melalui Paur Humas Iptu Henry Mudi Yuwono, mengatakan bahwa para pengemudi ojek online tersebut masih sebatas konsultasi. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO